Idris Masudi, Dosen Fakultas Islam Nusantara UNUSIA Jakarta
Kitab Tafsīr al-Jalālain merupakan salah satu kitab tafsir yang paling banyak beredar di dunia Islam. Kitab yang ditulis oleh Jalāl al-Dīn al-Maḥallī (w. 864/1459) dan Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī (w. 911/1505) ini juga termasuk yang paling populer. Popularitasnya dibuktikan dengan banyaknya karya komentar (ḥāshiyah) maupun catatan kritis (ta’līqāt) yang ditulis oleh para ulama setelahnya.
Dalam catatan Nurtawab (2015), sekurangnya terdapat enam belas karya yang mengomentari Tafsīr al-Jalālain. Berbeda dengan Nurtawab, al-Habashī dalam Jāmi’ al-Shurūḥ wa al-Mutūn melansir sekitar dua puluh tujuh karya komentar atas kitab ini. Terlepas dari perbedaan tersebut, banyaknya karya komentar atas Tafsīr al-Jalālain merupakan bukti bahwa kitab ini menempati posisi penting dalam disiplin ilmu tafsir.
Bukti lain atas popularitasnya adalah banyaknya salinan kitab ini, baik yang kini menjadi koleksi perpustakaan maupun yang masih dimiliki secara pribadi oleh masyarakat. Sebagai misal, di Perpustakaan al-Azhar Kairo, salinan tafsir karya dua Jalāl ini mencapai seratus sembilan belas (119) naskah. Salinan kitab tersebut tidak hanya dikoleksi di perpustakaan Kairo, Mesir, yang merupakan negeri asal kedua penulisnya, tetapi juga di hampir seluruh perpustakaan negara lain seperti Makkah, Madinah, hingga Indonesia.
Banyaknya karya komentar dan salinan atas Tafsīr al-Jalālain tak bisa dipisahkan dari penggunaan kitab ini sebagai materi pengajaran tafsir di berbagai lembaga pendidikan Islam. Karena itu, tak berlebihan jika pengaruh kitab ini meluas dari Afrika Selatan, Afrika Timur, Timur Tengah, hingga Asia Tenggara (Arif Maftuhin, 2024).
Di Asia Tenggara sendiri, pengaruh kitab ini juga bisa dilihat dari karya-karya tafsir yang ditulis oleh ulama Nusantara. Hampir semua karya tafsir ulama Nusantara menjadikan kitab ini sebagai rujukan utama. Tarjumān al-Mustafīd karya Abdurrauf al-Singkili, yang hingga kini disebut sebagai karya tafsir lengkap paling awal di Asia Tenggara, kerap disebut sebagai terjemah atas karya dua ulama Mesir ini.
Sebagaimana diketahui, al-Suyūṭī, penulis kedua kitab tersebut, merupakan murid dari penulis pertamanya, al-Maḥallī. Al-Suyūṭī merampungkan penulisan kitab tafsir gurunya karena sang guru wafat sebelum menyelesaikan karyanya. al-Maḥallī menulis dari Q.S. al-Kahf hingga al-Nās (plus al-Fātiḥah), sedangkan al-Suyūṭī menyelesaikan dari al-Baqarah hingga al-Isrā’
Salinan Paling Awal?
Menelusuri salinan teks terawal atas sebuah naskah bukanlah perkara mudah, termasuk mencari salinan paling awal yang ditulis oleh orang Jawi. Salah satu upaya mencari penyalin terawal tentu saja adalah dari data manuskrip yang tersedia.
Sejauh ini, salinan Tafsīr al-Jalālain paling awal pernah dinisbatkan pada naskah koleksi Uuy Fathurrahman di Kuningan. Menurut Sya’ban (2020), naskah tersebut diduga menjadi salinan manuskrip Tafsīr al-Jalālain paling awal yang disalin oleh orang Jawa Barat. Pendapat Sya’ban berdasarkan catatan kolofon dalam naskah tersebut.
Tertulis dalam kolofon:
تم هذا التفسير في يوم السبت في وقت الظهر شهر الشوال هلال الثامن في سنة الدال من هجرة النبي صلعم 1033. وصاحب الحق الحقير الفقير ذو التقصير الجاهل في كل الأمر الحاج محمد حسن بشري بن ناوشيه (؟) المؤذني بلاد بندر شيربون في قرية الميزان
(Telah selesai menyalin kitab tafsir ini pada hari Sabtu di waktu zuhur, bulan Syawwal tanggal delapan [8] tahun Dal 1033 Hijrah Nabi SAW. Pemilik atas kitab ini adalah seorang yang hina, yang fakir, yang memiliki dosa, yang bodoh dalam segala hal, yaitu Haji Muhammad Hasan Bisri b. Nawasyih [?] al-Muadzini, negeri Bandar Cirebon, desa Mizan).
Meskipun secara eksplisit Sya’ban tidak mengatakan bahwa naskah tersebut adalah salinan Tafsīr al-Jalālain tertua di Nusantara, jika angka tahun dalam kolofon tersebut benar, salinan ini bisa dijadikan data bagi naskah tertua, tidak hanya di Jawa Barat, melainkan di Nusantara itu sendiri. Namun, apakah demikian?
Jika kita cermati, akurasi angka yang tertulis dalam naskah tersebut patut diragukan. Mengapa? Sebab, dalam teks tersebut disebut tahun Dal sebelum penulisan angka tahun hijriah, padahal tahun Dal adalah penanggalan Jawa yang dimulai pada tahun 1633 oleh Sultan Agung. Dengan mengikuti permulaan tahun Dal, angka tahun 1624 yang disebut dalam kolofon menjadi bermasalah.
Keraguan atas penanggalan tahun 1624 dalam manuskrip Kuningan ini juga sudah diulas cukup panjang oleh Lutfillah (2024). Dalam artikelnya yang berjudul “Tafsīr al-Jalālayn Ber-‘Jenggot’: Naskah Tulis Pewaris Praktik Lisan Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Jawa”, Lutfillah mengajukan sejumlah keberatan atas penanggalan di manuskrip tersebut. Ia menyimpulkan bahwa naskah ini berasal dari abad ke-19, alih-alih abad ke-17 sebagaimana tertulis dalam kolofonnya.
Tulisan ini tidak ingin memperbincangkan naskah yang diperdebatkan kesahihan penanggalannya. Sebaliknya, tulisan ini hendak menyampaikan informasi lain yang menawarkan data berbeda terkait naskah Tafsīr al-Jalālain yang disalin oleh penulis asal Jawi.
Perpustakaan Jāmi’ah al-Malik Sa’ūd (Universitas Raja Saud), Arab Saudi, menyimpan salinan naskah Tafsīr al-Jalālain yang cukup tua. Naskah ini disalin oleh ‘Abdul Majid bin Abdullah al-Jawi. Hingga tulisan ini dibuat, penulis belum mengetahui secara pasti identitas penyalin ini. Namun, nisbat al-Jawi di akhir namanya mengindikasikan kuat bahwa ia berasal dari kawasan Nusantara atau Asia Tenggara. Hal ini, sebagaimana umum diketahui, lazim terjadi pada abad-abad tersebut, ketika sudah cukup banyak penyalin asal Nusantara yang menambahkan nisbat al-Jawi di belakang namanya.
Dalam kolofon naskah tersebut tertulis bahwa naskah ini selesai disalin pada hari Rabu, tanggal sebelas Ramadan tahun seribu enam puluh tiga hijriah. Jika dikonversi ke kalender Masehi, tanggal tersebut bertepatan dengan 4 Agustus 1653. Sebagai perbandingan, naskah ini lebih tua 22 tahun dibanding Tarjumān al-Mustafīd yang selesai ditulis sekitar tahun 1675 M.
Keberadaan naskah ini menambah informasi tentang santri-santri Jawi yang mukim dan belajar di Makkah. Tidak hanya itu, naskah ini sekaligus memperkaya data tentang keberadaan naskah salinan orang Jawi di berbagai perpustakaan. Adapun apakah naskah ini merupakan salinan Tafsīr al-Jalālain paling awal yang ditulis oleh orang Jawi, tentu membutuhkan penelitian lanjutan.
Daftar Bacaan:
Manuskrip Tafsir al-Jalālain koleksi Universitas Raja Saud, 5551.
Arif Maftuhin (04 Jan 2024): “Translating The Untranslatable: The Jalālayn learning as a translation practice”, Indonesia and the Malay World, DOI: 10.1080/13639811.2023.2264672.
Ahmad Ginanjar Sya’ban (2020), Tafsir al-Jalalian dan Manuskrip Pegon Tertua di Jawa Barat, https://khazanah.republika.co.id/berita/qa5wyq385/tafsir-aljalalian-dan-manuskrip-pegon-tertua-di-jawa-barat
Evan Nurtawab (2015), “Which Are among the Most Important Printed Kitabs?” dalam Kawashima Midori (ed), A Provisional Catalogue of Southeast Asian Kitabs of Sophia University (Second Version), nstitute of Asian Cultures – Center for Islamic Area Studies, Sophia University.
‘Abd Allah al-Habashī, Jāmi’ al-Shurūḥ wa al-Ḥawāshī.
Ahmad Dhuha Lutfillah (2024), afsīr al-Jalālayn Ber-“Jenggot”:Naskah Tulis Pewaris Praktik Lisan Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Jawa”, Manuskripta, Vol. 14, No. 2, 2024.
Tulisan ini pernah dimuat di https://www.alif.id/buku-kita/abdul-majid-al-jawi-dan-salinan-tafsir-jalalain-tahun-1653-penyalin-jawi-terawal


